Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 22 Kasus Saat Operasi Pekat Semeru 2023

    Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 22 Kasus Saat Operasi Pekat Semeru 2023

    PONOROGO - Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus target operasi maupun kasus non target dengan 19 tersangka selama operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru 2023 dari tanggal 17 sampai dengan 28 Maret 2023.

    "Kasus yang berhasil diungkap antara lain kasus perjudian, bahan peledak, premanisme, prostitusi, dan Narkoba. "Ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press rilies, Rabu (29/03/2023). 

    Lebih lanjut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menjelaskan dari 22 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 5 Kasus Perjudian, 1 Kasus Handak, 2 Kasus Premanisme, 3 Kasus Prostitusi, 3 Kasus Narkoba. 

    Sedangkan untuk kasus Non TO dengan rincian 3 Kasus Perjudian, 1 Kasus Premanisme, 2 Kasus Prostitusi dan 2 Kasus Narkoba.

    "Dari 23 kasus tersebut untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan atau di tahan selama operasi pekat sebanyak 19 orang. Ada beberapa tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana dibawah 5 Tahun." jelasnya. 

    Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polres Ponorogo Selama Operasi Pekat Semeru 2023. 

    "Ada berbagai macam barang bukti berhasil kata amankan, mulai dari  handphone, sabu 3 gram, sepeda motor, uang tunai ratusan ribu, ATM bank, ratusan liter arjo, Sajam dan masih banyak lagi yang lainnya, " pungkasnya . (Humas)

    ponorogo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Awal Ramadhan, Kapolres Ponorogo bersama...

    Artikel Berikutnya

    Door To Door, Polisi di Ponorogo Salurkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Panglima TNI Hadiri Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Operasi Lilin 2024
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan

    Ikuti Kami