PONOROGO - Ramainya pro kontra terkait larangan pemakaian sandal jepit bagi pemotor saat mengendarai sepeda motor mendapatkan tanggapan dari Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal. "Sebenarnya itu bukan larangan, namun merupakan himbauan. Bahkan, tidak ada penilangan jika ada pengendara yang memakai sandal jepit, " beber AKP Ayip Rizal, Jumat (17/6/2022).
Menurut AKP Ayip Rizal menegaskan bahwa himbauan itu sebenarnya adalah bentuk kepedulian petugas Kepolisian bagi kenyamanan dan keamanan para pengendara sepeda motor. "Kita menyarankan kepada warga dan masyarakat agar lebih menggunakan safety keselamatan saat berkendara. Tak hanya helm, namun juga memakai jaket, sarung tangan, celana panjang maupun sepatu, " tandas mantan pemain bola voli Nasional tersebut.
Masih menurut dia, himbauan ini agar ketika warga masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas), tidak mengalami fatalitas yang berlebih. "Jadi masih ada perlindungan ketika kita menggunakan safety keselematan berkendara itu. Termasuk meminimalisir luka di kaki apabila terjadi laka lantas, " terangnya.
Oleh karenanya, pihak Kepolisian menyarankan pengendara motor memakai sepatu itu lebih pada safety keselamatan. "Jadi, sekali lagi tidak ada penilangan saat pengendara motor memakai sandal jepit, " paparnya.
Baca juga:
Atasi Antrean, Pertamina Siapkan SPBU Mobile
|
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa tujuan himbauan ini lebih untuk mengutamakan keselamatan bagi pengendara itu saja. "Serta, kita meminta masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara, " pungkasnya. (Muh Nurcholis)